Proses Penelaahan
Proses Penelaahan
Semua naskah artikel yang dimasukkan ke Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal) akan melalui proses penyaringan dan peninjauan yang teliti untuk memastikan bahwa naskah tersebut sesuai dengan ruang lingkup jurnal dan berkualitas dan ada hal baru secara ilmiah untuk menarik minat pembaca Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal). Proses penelaahan manuskrip yang telah masuk pada jurnal ini menggunakan double-blind peer review, identitas penulis maupun penelaah disembunyikan satu sama lain.
Tahap pertama, Naskah yang baru dikirimkan akan disaring oleh Pemimpin Redaksi untuk kesesuaiannya dengan ruang lingkup dan persyaratan dasar penyerahan naskah artikel. Jika naskah lolos dari tahap penyaringan awal, naskah itu akan ditugaskan ke editor penanganan, yang kemudian akan mengirimkannya ke setidaknya dua penelaah yang ahli di bidang yang relevan untuk menjalani double-blind peer review. Naskah yang gagal lolos penyaringan awal akan ditolak tanpa tinjauan lebih lanjut.
Tahap kedua, setelah dilakukan penelaah, keputusan tentang naskah yang ditinjau oleh penelaah hanya akan dibuat setelah menerima setidaknya dua laporan ulasan. Dalam kasus di mana laporan berbeda secara signifikan, editor penanganan akan mengundang penelaah tambahan untuk mendapatkan pendapat ketiga sebelum membuat keputusan. Pada tahap ini, sebuah manuskrip dapat ditolak, diminta untuk direvisi (kecil atau besar), diterima apa adanya, atau (jika perubahan signifikan pada bahasa atau konten diperlukan) direkomendasikan untuk dikirim kembali untuk proses peninjauan kedua. Jika diterima, naskah akan dikembalikan ke penulis agar direvisi. Keputusan akhir untuk menerima naskah akan dibuat oleh Pemimpin Redaksi berdasarkan rekomendasi dari editor penanganan dan mengikuti persetujuan oleh dewan editor.
Tahap ketiga adalah tahap revisi. Naskah yang membutuhkan revisi akan dikembalikan ke penulis dalam jangka waktu tiga minggu untuk merevisi naskah, yang selanjutnya akan ditinjau oleh editor penanganan. Editor penanganan akan menentukan apakah perubahan tersebut memadai dan sesuai, serta apakah penulis cukup menanggapi komentar dan saran dari penelaah. Jika revisi dianggap tidak memadai, siklus ini akan diulangi (naskah akan dikembalikan ke penulis yang mengirimkan sekali lagi untuk revisi lebih lanjut).
Tahap keempat adalah Keputusan terakhir. Pada tahap ini, naskah yang direvisi akan diterima atau ditolak. Keputusan ini tergantung apakah editor yang menangani menemukan naskah telah ditingkatkan ke tingkat yang layak untuk publikasi. Jika penulis tidak melakukan perubahan yang diperlukan atau telah melakukan hal tersebut pada tingkat di bawah standar Jurnal Perkeretaapian Indonesia, naskah akan ditolak.


