PENGEMBANGAN FASILITAS DAN UTILITAS STASIUN BUMIAYU GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP PENUMPANG

Penulis

  • I Made Suraharta Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD
  • muhardjito muhardjito Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD , Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD
  • Rizky Farezi Mony Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD , Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD

DOI:

https://doi.org/10.37367/jpi.v4i2.132

Kata Kunci:

pengembangan fasilitas, utilitas stasiun bumiayu, peningkatan pelayanan, penumpang

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kondisi fasilitas yang ada pada stasiun Bumiayu, mengetahui faktor yang menjadi prioritas utama dari pelayanan pada fasilitas dan utilitas Stasiun Bumiayu untuk ditingkatkan kualitas pelayanannya. serta merencanakan pengembangan Stasiun Bumiayu berdasarkan hasil analisis tingkat kepuasan penumpang Penelitian ini difokuskan untuk mengembangkan fasilitas dan utilitas yang ada pada stasiun Bumiayu, dan disesuaikan dengan standar Pelayanan Minimum (SPM) PM No. 63 Tahun 2019. Fasilitas yang dikembangkan, antara lain : peron, kanopi (overcapping), lahan parkir, dan ruang tunggu. Dan mengevaluasi tingkat pelayanan stasiun setelah dan sebelum pembangunan pengumpulan data dilakukan melalui survei kemudian data terkumpul dianalisis dengan metode IPA (Importance Performance Analysis). Hasil analisis Costumer Statisfaction Index menunjukkan bahwa penumpang di Stasiun Bumiayu pada saat ini merasa CUKUP PUAS terhadap pelayanan yang diberikan dengan nilai 0,54. Dengan bertambahnya jumlah penduduk di Stasiun Bumiayu tiap tahunnya belum tentu tahun berikutnya penumpang akan merasa cukup puas dengan kinerja pelayanan penumpang di Stasiun Bumiayu

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Harinaldi. (2005). Prinsip-Prinsip Statistik Untuk Teknik dan Sains. Jakarta: Erlangga.

Moenir. (1992). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum. (2019).

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. (2009).

Philip, K. (2003). Manajemen Pemasaran. Jakarta: Gramedia. Tjiptono, F. (2005). Manajemen Pemasaran. Jakarta.

Tjiptono, F. (2012). Pemasaran Strategik. Yogyakarta.

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian. (2007)

Unduhan

Diterbitkan

2020-12-15

Cara Mengutip

Suraharta, I. M., muhardjito, muhardjito, & Mony, R. F. (2020). PENGEMBANGAN FASILITAS DAN UTILITAS STASIUN BUMIAYU GUNA MENINGKATKAN PELAYANAN TERHADAP PENUMPANG. Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal), 4(2), 138-144. https://doi.org/10.37367/jpi.v4i2.132

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama