Pengaruh Penambahan Jalur Terhadap Operasi Kereta Api Jarak Jauh
DOI:
https://doi.org/10.37367/jpi.v6i1.196Kata Kunci:
geometri, lengkung horizontal, keceAbstrak
Jalur 5 Emplasemen Stasiun Bekasi merupakan jalur baru dari penambahan jalur berupa Double Double Track di Emplasemen Stasiun Bekasi yang nantinya akan dipergunakan sebagai jalur kereta api langsung dengan kecepatan maksimum 100 km/jam. Adanya 10 lengkung tetap dan 2 lengkung sementara pada jalur 5 perlu dievaluasi kelayakannya agar dapat dilintasi kereta api dengan kecepatan tinggi. Evaluasi yang dilakukan berupa evaluasi terhadap geometri lengkung horizontal yang meliputi evaluasi radius minimum, peninggian rel, nilai anak panah busur, dan kecepatan operasi kereta api yang diijinkan. Selain itu dapat ditentukan pula rencana perawatan berkala berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap radius lengkung horizontal. Evaluasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2012. Dari evaluasi untuk lengkung yang dilintasi kereta dengan kecepatan 100 km/jam, semua lengkung tetap memenuhi syarat radius minimum. Sedangkan 2 lengkung sementara dipergunakan untuk membatasi kecepatan kereta api pada masa konstruksi jalur yang nantinya kedua lengkung iini akan dibongkar. Pada evaluasi peninggian rel semua lengkung memenuhi syarat untuk peninggian rel luar. Selanjutnya dilakukan juga analisis terhadap nilai anak panah busur aktual di lapangan. Dari analisis yang dilakukan, busur lengkung perlu disesuaikan dengan nilai anak panah yang ditentukan.
Unduhan
Referensi
“Permenhub No. 60 Tahun 2012 tentang Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api [JDIH BPK RI].” https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/147069/permenhub-no-60-tahun-2012.
M. Sholihin, H. Dwiatmoko, and D. Septanto, “Curved Treatment in Km 2 + 2/400 Manggarai - Jatinegara Cross,” J. Perkeretaapi. Indones. Indones. Railw. J., vol. 4, no. 1, Mar. 2020, doi: 10.37367/jpi.v4i1.124.
W. A. Wirawan, H. B. Wahjono, and F. Rozaq, “Desain Prototype Teknologi Automatic Surface Treatmen Untuk Meningkatkan Ketahanan Jalan Rel Kereta Api,” J. Perkeretaapi. Indones. Indones. Railw. J., vol. 4, no. 1, Mar. 2020, doi: 10.37367/jpi.v4i1.98.
R. Fajriati, S. H. T. Utomo, and I. Muthohar, “Analisis Standar Perancangan Geometri Rel Kereta Cepat (Studi Kasus : Kereta Cepat Jakarta - Bandung),” J. Manaj. Aset Infrastruktur Fasilitas, vol. 4, no. 3, Art. no. 3, Jul. 2020, doi: 10.12962/j26151847.v4i3.7104.
M. F. Azis, D. Aprisandi, and M. K. Abadi, “PERANCANGAN STRUKTUR JALAN REL ANTARA STASIUN CIGADING - STASIUN ANYER KIDUL,” J. Sustain. Civ. Eng. JOSCE, vol. 3, no. 02, Art. no. 02, Aug. 2021, doi: 10.47080/josce.v3i02.1447.
D. Oleh and V. Pebiandi, “PERENCANAAN GEOMETRI JALAN REL KERETA API TRASE KOTA PINANG – MENGGALA STA 104+000 – STA 147+200 PADA RUAS RANTAU PRAPAT – DURI II PROVINSI RIAU,” p. 21.
C. P. Adi, E. I. Sukmajati, S. Hardiyati, and S. P. R. Wardani, “Perencanaan Jalur Ganda (Double Track) Jalan Rel Ruas Semarang – Gubug,” J. Karya Tek. Sipil, vol. 2, no. 3, Art. no. 3, Aug. 2013.
H. Surakim, Konstruksi Jalan Rel dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Nuansa Cendikia: Bandung. 2014.
T. A. Karyanto, A. T. Handayani, and V. D. A. Anggorowati, “EVALUASI PENGARUH LENGKUNG JALAN KERETA API TERHADAP KECEPATAN KERETA API:,” Equilib, vol. 1, no. 1, Art. no. 1, Jul. 2020.
“JDIH | Kementerian Perhubungan.” http://jdih.dephub.go.id/produk_hukum/view/VUUwZ016SWdWRUZJVlU0Z01qQXhNUT09 .
S. Haris and T. Hendrianto, “PENGARUH GEOMETRIK JALAN REL TERHADAP BATAS KECEPATAN MAKSIMAL KERETA API,” J. Online Sekol. Tinggi Teknol. Mandala, vol. 12, no. 2, Art. no. 2, 2017.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
a. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
b. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
2. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka Tertunda
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama, dengan karya [SPESIFIKASI PERIODE WAKTU] setelah publikasi secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam hal ini jurnal.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).


