Analisis Pola Operasi Lalu Lintas Kereta Api Pada Stasiun Berjalur Empat dan Enam dengan Metode Conflict Rate
DOI:
https://doi.org/10.37367/jpi.v6i2.231Kata Kunci:
Derajat konflik, frekuensi KA, jalan rel, sistem operasi KA, stasiun KAAbstrak
Pembangunan jalur kereta api (KA) ganda lintas layanan Sembawa-Betung merupakan salah satu rute rencana dari proyek Trans Sumatera Railways dalam pengembangan jaringan jalur KA di Pulau Sumatera untuk angkutan penumpang dan barang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola operasi jalur KA ganda lintas layanan Sembawa – Betung, diantaranya mengenai tipikal tata letak dan panjang efektif tiap-tiap jalur stasiun, pengelolaan lalulintas KA di stasiun, potensi rute-rute perjalanan KA yang dapat terbentuk, terpakai, dan berkonflik, serta hitungan tingkat pembebanan rute terhadap frekuensi KA. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan menggunakan metode Conflict Rate, disimpulkan bahwa pemanfaatan rute beserta frekuensi KA yang dilayani di Stasiun Sembawa, Stasiun Pangkalan Balai dan Stasiun Suak Tapeh mendekati batas maksimal konflik yang diizinkan sehingga akan meningkatkan peluang terjadinya kecelakaan apabila dilakukan penambahan jumlah KA yang dilayani tanpa adanya pembangunan jalur KA baru di stasiun. Sedangkan pemanfaatan rute beserta frekuensi KA yang dilayani di Stasiun Betung masih jauh dari batas maksimal konflik yang diizinkan, sehingga masih dapat dilakukan penambahan jumlah KA yang dilayani tanpa perlu dilakukan pembangunan jalur KA baru di stasiun.
Unduhan
Referensi
Afriyanah, S. R. (2017). “Kajian model pemilihan moda kereta api atau bus menuju stasiun kereta api kroya dan maos di kabupaten cilacap.” Jurnal Penelitian Transportasi Darat, 19(3), 183-194.
de Carvalho, R. F. L., dan Prabasmara, P. G. (2020). “Revitalisasi stasiun kereta api kedundang di kulon progo (penekanan desain pada pola sirkulasi dan tata ruang).” Jurnal Arsitektur Pendapa, 3(1), 34-47.
Direktur Jenderal Perkeretaapian. (2016). “Grafik perjalanan kereta api.” Jakarta, Indonesia.
Fatharani, A. Q., dan Triana, S. (2018). “Kajian tarif kereta api penumpang pontianak–sanggau kalimantan barat.” Reka Racana: Jurnal Teknik Sipil, 4(1), 33-44.
Jumardi, J., Ruli. R., Abdulhadi, A., Atika, S., Viki, A dan Zaki, A. Z. (2020). “Perkembangan transportasi kereta api di jakarta.” Jurnal Pemikiran Pendidikan dan Penelitian Kesejarahan, 7(1), 40-48.
Kuswati, A. S. (2012). “Kriteria penetapan lokasi stasiun kereta api penumpang.” Warta Penelitian Perhubungan, 24(3), 244-259.
Kuswati, A. S., Maimunah, S., dan Herawati, H. (2011). “Peran infrastruktur kereta api terhadap perekonomian daerah.” Warta Penelitian Perhubungan, 23(2), 172-190.
Pachl, J. (2004). “Railway operation and control.” Mountlake Terrace, USA: VTD Rail Publishing.
Peraturan Dinas No. 10. (1986). “Perencanaan konstruksi jalan rel.” Jakarta, Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 29. (2011). “Persyaratan teknis bangunan stasiun kereta api.” Jakarta, Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 33. (2011). “Jenis, kelas, kegiatan di stasiun kereta api.” Jakarta, Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 35. (2011). “Syarat pembuatan gapeka.” Jakarta, Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 43. (2011). “Rencana induk perkeretaapian nasional.” Jakarta, Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan No. 60. (2012). “Persyaratan teknis jalur kereta api.” Jakarta, Indonesia.
Pramana, Y. I., Gustami, H., dan Lubis, M. M. (2019). “Analisis kepuasan pengguna jasa transportasi kereta api dalam proses distribusi CPO di Sumatera Utara (studi kasus: PT. Kereta Api Divre 1 Sumatera Utara).” Jurnal Ilmiah Pertanian (JIPERTA), 1(2), 202-211.
Rachman, N. F., dan Sunardi, S. (2020). “Simulasi aplikasi monitoring kereta api berbasis android.” Jurnal Perkeretaapian Indonesia, 4(1), 48-55.
Saputra, D., Osly, P. J., & Meutia, W. (2020). “Analisis kinerja operasional kereta api pangrango bogor – sukabumi.” Indonesian Journal of Construction Engineering and Sustainable Development (CESD), 2(2), 66-73.
Setiawan, D. M. (2016a). “Pembatasan kecepatan maksimum dan kaitannya terhadap kapasitas lintas jalur kereta api Muara Enim – Lahat Sumatera Selatan”. Prosiding Seminar Nasional Teknik Sipil 2016 ISSN: 2459-9727, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Setiawan, D. M. (2016b). “Kajian pola operasi Jalur ganda kereta api Muara Enim-Lahat.” Jurnal Ilmiah Semesta Teknika, 19(1), 37-47.
Setiawan, D. M. (2018). “Pengaturan lalulintas kereta api di stasiun cicalengka untuk mendukung pengoperasian jalur ganda kereta api bandung-cibatu.” Jurnal Ilmiah Semesta Teknika, 21(1), 1-9.
Setiawan, D., Muthohar, I., dan Murwono, D. (2015). “Analisis conflict rate pada perhitungan kapasitas sistem interlocking yang mempengaruhi penyusunan formulasi kapasitas stasiun,” Prosiding International Symposium FSTPT ke-18 Universitas Lampung, 325-334.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 23. (2007). “Perkeretaapian.” Jakarta, Indonesia.
Utomo, D. P., dan Harjono, M. S. (2019). “Binomial logit modeluntuk pemilihan moda antara pesawat udara, kereta api eksekutif dan kereta api ekspres.” Majalah Ilmiah Pengkajian Industri, 13(1), 85-92.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
a. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
b. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
2. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka Tertunda
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama, dengan karya [SPESIFIKASI PERIODE WAKTU] setelah publikasi secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam hal ini jurnal.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).


