Evaluasi Perlintasan Sebidang atau Level Crossing (Studi Kasus: Bandung Raya)
DOI:
https://doi.org/10.37367/jpi.v8i1.313Kata Kunci:
Perlintasan Sebidang, Keselamatan Lalu Lintas, Perkerasan Jalan, Teknologi JalanAbstrak
Perlintasan sebidang antara jalan raya dan rel kereta api atau level crossing banyak ditemukan di Indonesia, salah satunya di wilayah Bandung Raya. Level crossing tidak hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara kereta api dan kendaraan namun juga kecelakaan tunggal khususnya pengendara sepeda motor sebagai akibat dari perbedaan elevasi antara permukaan jalan dan rel yang tidak sesuai standar. Untuk itu, penelitian ini melakukan evaluasi mengenai kondisi level crossing, serta memberikan saran perbaikan terkait aspek teknis, peraturan serta memberikan usulan penggunaan teknologi. Studi literatur dilakukan untuk mengumpulkan referensi yang relevan sesuai dengan topik bahasan serta ditambah dengan pengamatan lapangan yang kemudian dianalisis secara kualitatif untuk membandingkan antara kondisi eksting dan kondisi ideal. Dari aspek teknis, kondisi perkerasan yang buruk menyebabkan perbedaan elevasi antara rel kereta dan permukaan jalan sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hal ini diperparah dengan kondisi alinyemen horisontal pada beberapa perlintasan yang bersudut kurang dari 90°. Dari aspek peraturan, komponen perkerasan jalan dan rel berada pada kewenangan pihak yang berbeda. Hal ini diindikasikan menjadi penyebab operasional dan pemeliharaan level crossing yang kurang efisien. Dengan demikian, diusulkan beberapa jenis teknologi untuk peningkatan kualitas level crossing, antara lain: Rubber Crossing Panels, Prefabricated Modular Crossings, Continuous Welded Rail dan Fiberglass Reinforced Polymer. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan masukan kepada para pemangku kepentingan termasuk pada peneliti untuk menganalisis lebih jauh mengenai peningkatan kualitas level crossing terutama dalam konteks operasional dan perawatan.
Unduhan
Referensi
S. M. Ibrahim, “KECELAKAAN DI PERLINTASAN SEBIDANG BUKAN KECELAKAAN KERETA API,” KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, 2012. https://dephub.go.id/post/read/kecelakaan-di-perlintasan-sebidang-bukan-kecelakaan-kereta-api-14648 (accessed Mar. 02, 2023).
A. N. Priatama, D. Lafitri, K. A. Isvarulita, and B. P. Agus, “EVALUASI KINERJA PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API GANDA. (STUDI KASUS JALAN KS TUBUN, KOTA TEGAL, JAWA TENGAH),” in Simposium Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi ke-21, Universitas Brawijaya, 2018, pp. 1661–1673.
D. S. Oktaria, F. L. Desei, and A. Darmawan, “KAJIAN LALU-LINTAS DI PERLINTASAN SEBIDANG RESMI TIDAK DI JAGA JALAN RAYA BEJI DAN JALAN YONKAV KABUPATEN PASURUAN,” JURNAL KACAPURI, vol. 4, no. 2, pp. 296–308, Dec. 2021. DOI: https://doi.org/10.31602/jk.v4i2.6436
D. A. Wicaksono, H. Lastito, I. P. Riyadi, and D. P. Rachmi, “Quo Vadis Pengaturan dan Implementasi Penyelenggaraan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Indonesia,” Warta Penelitian Perhubungan, vol. 34, no. 1, pp. 79–92, Jul. 2022. DOI: https://doi.org/10.25104/warlit.v34i1.1584
“PP No. 56 Tahun 2009,” Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/4982/pp-no-56-tahun-2009 (accessed Oct. 14, 2023).
E. Djumena, “Sehari Bisa 10 Pengendara Motor Jatuh Saat Lewati Rel Kereta Ini,” Kompas, Kompas.com, Mar. 27, 2016. Accessed: Mar. 31, 2023. [Online]. Available: https://regional.kompas.com/read/xml/2016/03/28/05370001/Sehari.Bisa.10.Pengendara.Motor.Jatuh.Saat.Lewati.Rel.Kereta.Ini
M. Zezen Zainal Muttaqin, “Hati-hati Melintas di Rel Kereta Api Cimindi! Ada Apa Ya?,” Tribunjabar.id, Nov. 21, 2014. https://jabar.tribunnews.com/2014/11/21/hati-hati-melintas-di-rel-kereta-api-cimindi-apa-apa-ya (accessed Mar. 31, 2023).
“UU No. 38 Tahun 2004,” Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/40785/uu-no-38-tahun-2004 (accessed Oct. 14, 2023).
“Permenhub No. 60 Tahun 2012,” Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/147069/permenhub-no-60-tahun-2012 (accessed Oct. 14, 2023).
“Permenhub No. 94 Tahun 2018,” Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/104435/permenhub-no-94-tahun-2018 (accessed Oct. 14, 2023).
K. P. D. Jenderal, “REVIU RENCANA STRATEGIS BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN TAHUN 2015 - 2019,” BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN, 2019, p. 84.
M. M. Handoko and Yuwono Wiarco, S.SiT., M.T., Manajemen Perlintasan Sebidang. Nas Media Pustaka, 2023.
G. M. D. Kelo, G. F. N. Jehudu, and R. Ruktiningsih, “Evaluasi Perlintasan Sebidang Jalan Rel Dengan Jalan Raya Di Kota Semarang,” G-SMART, vol. 4, no. 2, pp. 69–81, 2020. DOI: https://doi.org/10.24167/gsmart.v4i2.1876
M. Vilotijević, L. Lazarević, and Z. Popović, “Railway/road level crossing design – aspect of safety and environment,” in International Scientific Conference Energy Management of Municipal Transportation Facilities and Transport EMMFT 2017, in Advances in intelligent systems and computing. Cham: Springer International Publishing, 2018, pp. 791–800.
B. S. Nugroho, “Pengembangan Audit Keselamatan Infrastruktur Pada Perlintasan Sebidang,” Jan. 2022, Accessed: Oct. 14, 2023. [Online]. Available: https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/38801
B. S. Nugroho, “Pengembangan Audit Keselamatan Infrastruktur Pada Perlintasan Sebidang,” Jan. 2022, Accessed: Oct. 14, 2023. [Online]. Available: https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/38801
K. Pupr, “PEDOMAN DESAIN GEOMETRIK JALAN FINAL,” simk.bpjt.pu.go.id. https://simk.bpjt.pu.go.id/file_uploads/ketentuan/PEDOMAN_DESAIN_GEOMETRIK_JALAN_FINAL__pdf_04-11-2021_06-44-13.pdf (accessed Oct. 14, 2023).
“Rekayasa Lalu Lintas,” Google Books. https://books.google.com/books/about/Rekayasa_Lalu_Lintas.html?id=a3DBEAAAQBAJ (accessed Oct. 14, 2023).
A. W. Saputra and A. W. Saputra, “EVALUASI INTEGRASI MODA KERETA API RINGAN (LRT) DENGAN TRANSMUSI DAN DAMRI DI KOTA PALEMBANG,” diploma, Politeknik Transportasi Darat Indonesia - STTD, 2021. Accessed: May 24, 2023. [Online]. Available: http://digilib.ptdisttd.net/1018/1/3.%20LEMBAR%20PERSETUJUAN.pdf
D. T. Mutiara, “Studi Keselamatan Dan Keamanan Transportasi Di Perlintasan Sebidang Antara Jalan Rel Dengan Jalan Umum (Studi Kasus Perlintasan Kereta Api Di Jalan Padang, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung),” 2020. Accessed: May 24, 2023. [Online]. Available: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10307
Hirail, “Tech-Data,” Hirail, 2023. https://www.google.com/url?q=https://hirail.com/wp-content/uploads/2019/04/Tech-Data-Sheet-Wood-020419-Cover-Sheet-b.pdf&sa=D&source=docs&ust=1697290009595410&usg=AOvVaw14JBUolqc25VxLxWZwsu4M (accessed Oct. 14, 2023).
W. C. Vantuono, “A Smooth One,” Railway Age, Dec. 10, 2021. https://www.railwayage.com/mw/a-smooth-one/ (accessed Oct. 14, 2023).
M. Vilotijević, L. Lazarević, and Z. Popović, “Railway/road level crossing design – aspect of safety and environment,” in International Scientific Conference Energy Management of Municipal Transportation Facilities and Transport EMMFT 2017, in Advances in intelligent systems and computing. Cham: Springer International Publishing, 2018, pp. 791–800. DOI: https://doi.org/10.1007/978-3-319-70987-1_84
A. E. A. Rizzo, “Stability of continuous welded rails: A state-of-the-art review of structural modeling and nondestructive evaluation,” IMechE: Institution of Mechanical Engineers, vol. 235, no. 10, p. 10, Jan. 2021. DOI: https://doi.org/10.1177/0954409720986661
“Sustainability and recyclability of composite materials for railway turnout systems,” J. Clean. Prod., vol. 285, p. 124890, Feb. 2021. DOI: https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2020.124890
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
a. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
b. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
2. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka Tertunda
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama, dengan karya [SPESIFIKASI PERIODE WAKTU] setelah publikasi secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam hal ini jurnal.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).


