Analisis Risiko Aset Infrastruktur Perkeretaapian dengan Menggunakan Identifikasi Bahaya dan Analisis FMEA pada Aset Jalur Kereta Api
DOI:
https://doi.org/10.37367/jpi.v8i2.345Kata Kunci:
Identifikasi bahaya, FMEA, Aset jalur kereta api, RisikoAbstrak
Kereta api di Indonesia menjadi pilihan utama dalam transportasi karena kapasitasnya yang besar dan tingkat keselamatan yang tinggi. Namun, menjaga keandalan sistem prasarana memerlukan perawatan yang fokus pada keselamatan dan manajemen risiko secara cermat. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki risiko terkait prasarana kereta api, dengan fokus pada identifikasi bahaya dan analisis FMEA (Failure Mode and Effects Analysis) pada jalur kereta api. Melalui pengumpulan data primer berupa kuesioner, wawancara serta diskusi dan data sekunder berupa studi literatur, analisis mengungkap 28 bahaya signifikan terkait prasarana kereta api. Ditemukan bahwa sebelas modus kegagalan memiliki nilai RPN pada level high risk dan sembilan modus kegagalan pada level moderate risk, sementara hanya 8 modus kegagalan pada level low risk. Empat besar modus kegagalan dengan risiko tertinggi adalah rel patah, skilu, rel spaten dan rel retak. Rekomendasi perbaikan diberikan sehingga menurunkan nilai RPN pada level high dan moderate risk menjadi level moderate dan low risk serta meningkatkan keamanan jalur kereta api. Analisis ini memberikan dasar yang kokoh untuk pengembangan strategi manajemen risiko yang lebih efektif di masa depan dan berkontribusi pada pemahaman dan peningkatan keamanan prasarana jalur kereta api serta memfasilitasi strategi perawatan yang efektif untuk operasi kereta api yang berkelanjutan.
Unduhan
Referensi
Y. Kristian and T. Roesdiana, “Analisis Kerusakan Jalan Rel Wilayah UPT Resor Jalan Rel 3.13 Tanjung Berdasarkan Hasil Kereta Ukur,” 2016.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2012,” 2012
A. Tri Maulana and L. Gunawan, “Railway Infrastructure Asset Management Optimization: Comparative Analysis of RAMS, LCC, and their Integration Approaches on Track Asset,” J. Perkeretaapi. Indones. (Indonesian Railw. J., vol. 7, no. Oktober, p. p, 2023.
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015,” Feb. 03, 2015
PT Kereta Api Indonesia (Persero), “Risk Assesment Register,” Apr. 21, 2017
I. Ansori, “Analisis Reliability Availability Maintainability Safety (RAMS) dan Life Cycle Cost (LCC) Kereta Cepat Indonesia,” Universitas Indonesia, Jakarta, 2022.
M. A. Muhammed Nor, A. F. Yusop, M. A. Hamidi, M. N. Omar, N. A. A. Ha-Mid, and W. M. W. Mohamed, “Alternative Railway Tools and Sustainability in RAMS: A Review,” 2022.
V. Keulen, “Integrating RAMS into the design process using CENELEC 50126 and MIR analysis,” Eindhoven University of Technology, Eindhoven, 2008.
E. Nedeliaková, M. P. Hranický, and M. Valla, “Risk identification methodology regarding the safety and quality of railway services,” Prod. Eng. Arch., vol. 28, no. 1, pp. 21–29, Mar. 2022, doi: 10.30657/pea.2022.28.03.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi, “Laporan Statistik Investigasi Kecelakaan Transportasi Tahun 2023 Semester 2,” Jakarta, 2024.
P. Söderholm and T. Nilsen, “Systematic risk-Analysis to support a living maintenance programme for railway infrastructure,” J. Qual. Maint. Eng., vol. 23, no. 3, pp. 326–340, 2017, doi: 10.1108/JQME-09-2016-0042.
The British Standar Institution, Failure modes and effects analysis (FMEA and FMECA), BS EN IEC 60812:2018. BSI Standar Publication, 2018.
A. Alijoyo, Q. B. Wijaya, and I. Jacob, “Failure Mode Effect Analysis (Analisis Modus Kegagalan dan Dampak),” in 31 Teknik Penilaian Risiko Berbasis ISO 31010, Bandung: LSP MKS, 2020. [Online]. Available: www.lspmks.co.id
B. R. Saputra, “Analisis Pengendalian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Proses Pembuatan dan Pengecoran Logam dengan Metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) pada PT Aneka Adhilogam Karya,” Yogyakarta, Jun. 2023.
I. A. Tamba, A. Suryatman Margana, and B. Y. Prasetyo, “Analisis Manajemen Perawatan Menggunakan Perhitungan Distribusi Weibull dan Metode FMEA pada AC Package Di Gerbong PT. KCI Juanda,” IRWNS, Jul. 2023.
C. R. Vorst, D. S. Priyarsono, and A. Budiman, Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional, 2018.
A. I. Hadiyanti, “Analisis Risiko pada Proyek Pembangunan Jalur Ganda (Double Track) Lintas Surabaya-Solo,” Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, 2018.
M. Afifussolih, “Manajemen Risiko K3 Pemasangan Pipa Petragas dengan Metode Hazard Identification Risk Assessment and Risk Control (HIRARC),” Jember, 2018.
A. Rachman, H. Adianto, and G. P. Liansari, “Perbaikan Kualitas Produk Ubin Semen Menggunakan Metode Failure Mode and Effect Analysis dan Failure Tree Analysis di Institusi Keramik,” J. Online Inst. Teknol. Nas., vol. 4, Apr. 2016.
M. Szkoda and M. Satora, “The application of failure mode and effects analysis (FMEA) for the risk assessment of changes in the maintenance system of railway vehicles,” Czas. Tech., no. 8, pp. 159–172, 2019, doi: 10.4467/2353737XCT.19.086.10865.
D. H. Stamatis, Failure mode and effect analysis : FMEA from theory to execution. ASQ Quality Press, 2003.
R. T. Mauli, C. Simorangkir, and O. Syahputra, “Menganalisis Ukuran Pemusatan,” Jakarta, Sep. 2022. [Online]. Available: https://www.researchgate.net/publication/363859618
Komite Nasional Keselamatan Transportasi, “INVESTIGASI KECELAKAAN ANJLOKAN KA 17 (ARGOSEMERU) DI PETAK JALAN SENTOLO – WATES, DAOP 6 YOGYAKARTA,” Web page KNKT, Feb. 16, 2024. https://knkt.go.id/news/read/investigasi-kecelakaan-anjlokan-ka-17-(argosemeru)-di-petak-jalan-sentolo-–-wates%2C-daop-6-yogyakarta (accessed Mar. 31, 2024).
Komite Nasional Keselamatan Transportasi, “Laporan Akhir KNKT.20.12.02.02,” Jakarta, Jun. 2023.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi, “Laporan Akhir KNKT.19.08.05.02,” Jakarta, Jul. 2022.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi, “Laporan Akhir KNKT.18.03.04.02,” Jakarta, May 2019.
Sugiyarto, “PT KAI Nilai Hilangnya Penambat Rel Belum Ganggu Keamanan Kereta Api Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PT KAI Nilai Hilangnya Penambat Rel Belum Ganggu Keamanan Kereta Api,” Tribun news, Jun. 22, 2015. https://www.tribunnews.com/regional/2015/06/22/pt-kai-nilai-hilangnya-penambat-rel-belum-ganggu-keamanan-kereta-api (accessed Mar. 31, 2024)
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
1. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
a. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
b. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
2. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka Tertunda
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama, dengan karya [SPESIFIKASI PERIODE WAKTU] setelah publikasi secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam hal ini jurnal.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).


