Perencanaan Reaktivasi Jalur Kereta Api Lintas Bondowoso – Prajekan (KM 241+826 – KM 263+976) Menggunakan Aplikasi Civil 3D dan Infraworks

Penulis

  • Muhammad Raihan Nurdiansyah Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Wahyu Tamtomo Adi Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Adya Aghastya Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

DOI:

https://doi.org/10.37367/jpi.v10i1.378

Kata Kunci:

Jalur Kereta api Kalisat - Panarukan, Trase Jalur Kereta Api, Geometri Jalan Rel, Autocad civil 3D, Infraworks

Abstrak

Reaktivasi jalur kereta api  adalah pengaktifan kembali jalur kereta api (KA) yang sudah mati atau sudah lama tidak digunakan untuk beroperasi. Berdasarkan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS) Tahun 2030. Tujuan dari perencanaan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kondisi jalur kereta api eksisting yang sudah tidak beroperasi mulai tahun 2004, dan merencanakan ulang jalur kereta api linta Bondowoso – Prajekan Pada perencanaan reaktivasi ini menggunakan kelas jalan 1. Perencanaan jalur kereta api ini mengubah radius lengkung sesuai dengan kelas jalan yaitu >780m. Setelah menganalisis trase dan menghitung alinyemen selanjutnya mendesain jalur menggunakan software civil 3d dan infraworks Hasil dari penelitian ini adalah trase yang digunakan untuk direncanakan reaktivasi adalah trase eksisting dengan Panjang 22+100.  Hasil survei membuktikan bahwa kondisi jalur kereta api Stasiun Bondowoso – Stasiun Prajekan telah banyak berubah menjadi persawahan dan pernukiman warga, serta kondisi meterialnya sudah tidak layak digunakan. Terdapat 13 Lengkung Horizontal dan 11 Gradien untuk lengkung vertikal.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

[1] Aldi Wardana Yudha, A. A. (2020). Perencanaan reaktivasi jalur kereta api lintas Madiun - Dalopo, 986-997.

[2] Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (n.d.). Rencana Induk Perkeretaapian Nasional KP 2128. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

[3] Peraturan Dinas KA No.10. (n.d.). Perencanaan Kontruksi Jalan Rel. Bandung: PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

[4] Peraturan Menteri Perhubungan No. 11. (2011). Tata Cara Penetapan Trase Jalur Kereta Api. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

[5] Peraturan Menteri Perhubungan No. 60. (2012). Persyaratan Teknis Perkeretaapian. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

[6] Pos, R. I. (2022, Desember 14). djka.dephub.go.id. Retrieved from https://djka.dephub.go.id/tetap-museum-atau-reaktivasi-jalur-ka

[7] Rosyidi, S. A. (2020). Rekayasa Jalan Kereta Api. Yogyakarta: Lembaga penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

[8] Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2007. (2007). Tentang Perkeretaapian. Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

[9] Utomo, S. H. (2006). Jalan Rel. Yogyakarta: Beta Offset Yogyakarta Perum FT-UGM Yogyakarta.

[10] Vendelstrand, L. &. (2017). Studi implementasi InfraWorks 360 bekerja sama dengan Revit dan AutoCAD Civil 3D Penggunaan BIM.

[11] Wahyu Abdul Aziz, A. A. (2020). Perencanaan Reaktivasi Jalur Kereta Api Lintas Dalopo - Surodikraman, 998-1008.

[12] H. Surakim, Konstruksi Jalan Rel dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api. Badan Standardisasi Nasional, 2014. (Adya Aghastya, 2023)

[13] Wahyu Tamtomo Adi, A. A. (2022). Comparison of UAV Drone and Online Terrain Model for Railway Route Planning. Journal of Railway Transportation and Technology, 20-27. DOI: https://doi.org/10.37367/jrtt.v1i1.6

[14] Adya Aghastya, R. P. (2023). A New Geometric Planning Approach For Railroads Based . RESEARCH ARTICLE. DOI: https://doi.org/10.1063/5.0114225

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-09

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Muhammad Raihan Nurdiansyah, Tamtomo Adi, W., & Aghastya, A. (2026). Perencanaan Reaktivasi Jalur Kereta Api Lintas Bondowoso – Prajekan (KM 241+826 – KM 263+976) Menggunakan Aplikasi Civil 3D dan Infraworks. Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal), 10(1), 30-41. https://doi.org/10.37367/jpi.v10i1.378

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2