Pemilihan Alternatif Trase Kereta Api Di Kabupaten Bangkalan Menggunakan Metode Ahp
DOI:
https://doi.org/10.37367/irj.v3i2.117Kata Kunci:
Reaktivasi, Trase, Kereta Api, AHPAbstrak
Pulau madura pada masa kolonial belanda sudah menggunakan transportasi kereta api. Awalnya moda transportasi KA memang hanya digunakan sebagai sarana angkutan garam sebagai komiditi utama Madura antara Kalianget dan Kamal maupun sebaliknya. Sejak tahun 1984 jalur kereta api Madura di tutup secara keseluruhan dikarenakan angkutan transportasi kalah saing dengan angkutan umum lainya jarak pendek. Pada tahun 2009 dengan dibukanya jembatan Suramadu geliat pertumbuhan ekonomis sosial madura khususnya kabupaten Bangkalan mulai berkembang hal ini ditandai dengan rencana pembangunan Central Bussines District di daerah Sukolilo dan rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di daerah tanjung bulu pandan yang memerlukan infrastruktur transportasi penghubung khususnya distribusi barang yang salah satunya adalah menggunakan kereta api. Penelitian ini bertujuan memilih trase kereta api terbaik di Kabupaten Bangkalan. Metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang merupakan metode pengambilan keputusan, yang peralatan utamanya adalah sebuah hirarki. Penelitian ini memberikan 2 alternatif pemilihan trase diantaranya trase A trase eksisting yang sudah ada dari Pelabuhan kamal sampai Kota Bangkalan. Sedangkan trase B adalah trase yang diusulkan dalam penelitian ini dari ujung jembatan Suramadu sisi Madura sampai Stasiun Tunjung. Hasil penelitian menunjukan bahwa membangun trase kereta api baru menjadi alternatif terpilih dibandingkan dengan melakukan reaktivasi dengan kriteria tata ruang menjadi kriteria terpenting yang harus didahulukan dalam memilih alrernatif trase. Secara keseluruhan membangun trase baru dari Suramadu ke Bangkalan dirasa lebih penting oleh para responden jika dilihat dari segi tata ruang, desain, kerawanan bencana dan kebutuhan dana.
Unduhan
Referensi
Chasanah F Dkk Studi Alternatif Pengembangan trase Jalur Kereta Api Daop VI Yogyakarta Menuju NIYA Kulon Progo,”Jurnal Teknologi Rekayasa Vol 3,
Yogyakarta, 2018
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1164
Tahun 2013 tentang Penetapan Lokasi dan Rencana Induk Bandara Baru Yogyakarta, November. 2013.
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Trase Jalur Kereta Api, Februari. 2012
T. L. Saaty, Decision Making for Leaders: The
Analytic Hierarchy Process for decisions in a Complex Wold). University Pittsburgh, Pittsburgh, vol. 291, June 1988
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
1. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
a. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
b. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
c. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka).
2. Usulan Kebijakan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka Tertunda
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama, dengan karya [SPESIFIKASI PERIODE WAKTU] setelah publikasi secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam hal ini jurnal.
Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).


