Analisis Tingkat Kebisingan Stasiun Kereta Api (Studi Kasus Di Stasiun Madiun Dan Yogyakarta)

Penulis

  • Dedik Tri Istiantara Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun , Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun

DOI:

https://doi.org/10.37367/jpi.v1i2.35

Kata Kunci:

kebisingan, OSHA, Stasiun

Abstrak

Kontrol kebisingan harus dilakukan sebagai untuk mengurangi tingkat kebisingan ke tingkat yang ditentukan sesuai standar untuk lingkungan tertentu, misalnya stasiun kereta api. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan intensitas kebisingan dengan tingkat stres kerja terhadap karyawan di PT Kereta Api Indonesia (Persero), untuk mengukur intensitas kebisingan di Stasiun Madiun dan Yogyakarta, dan untuk menganalisis tingkat stres kerja. dialami oleh karyawan. Hasil menunjukkan bahwa nilai kebisingan telah melampaui nilai ambang batas (NAB) yang telah ditentukan oleh Kep-51 / MEN / 1999 dan Standar OSHA, yaitu 85 dBA pada jam kerja 8 jam/hari yang berada pada kisaran 86,21 - 96,35 dBA, tingkat kebisingan ini diterima oleh karyawan 34 sebanyak atau 54,9%, sedangkan karyawan yang tidak terkena kebisingan di bawah NAB sebanyak 26 orang atau 45,1%. Hasil juga menunjukkan bahwa intensitas kebisingan di Stasiun Yogyakarta lebih tinggi dari pada Stasiun Madiun.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2017-11-20

Cara Mengutip

Istiantara, D. T. (2017). Analisis Tingkat Kebisingan Stasiun Kereta Api (Studi Kasus Di Stasiun Madiun Dan Yogyakarta). Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal), 1(2), 89-95. https://doi.org/10.37367/jpi.v1i2.35

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama