MENINGKATKAN KESADARAN TERTIB BERLALU LINTAS DI PERLINTASAN SEBIDANG KERETA API PADA GENERASI MILENIAL
DOI:
https://doi.org/10.37367/jpm.v3i1.237Keywords:
diklat, kesehatan dan keselamatan kerja, penjaga perlintasan kereta apiAbstract
Kompetensi penjaga pintu perlintasan menjadi salah satu faktor yang menentukan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi penjaga pintu perlintasan (PJL) tentang kesehatan dan keselamatan kerja dalam upanya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api. Lokasi kegiatan bertempat di kampus Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun. Peserta kegiatan ini adalah penjaga pintu perlintasan kereta api PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) sejumlah 24 orang. Materi yang disampaikan yaitu Kesehatan dan Keselaman Kerja (K3). Metode yang digunakan yaitu pendidikan dan pelatihan. Peserta menyatakan kegiatan ini meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka terkait Kesehatan dan Keselaman Kerja (K3).
References
Aprilliani, C., Fatma, F., Syaputri, D., Marganda, S., Manalu, H., Lukman, S., Risnawati, H., Muhammad Roy Asrori Dame, T., Simangunsong, E., Mahda, C., Arina, K., Romas, N., & Firdaus, L. S. (2022). Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (Afridon, Ed.; 1st ed.). PT. GLOBAL EKSEKUTIF TEKNOLOGI. www.globaleksekutifteknologi.co.id
Budiono, A. M. S. (2003). Bunga Rampai Hiperkes dan Kesehatan Kerja. In Budiono, M. Sugeng. 2003. Bunga Rampai Hiperkes dan Kesehatan Kerja. Semarang: UNDIP. UNDIP.
ILO. (2013). Keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja: sarana untuk produktivitas. ILO.
Menteri Perhubungan. (2011). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 tahun 2011 tentang Sertifikat Kecakapan Penjaga Perlintasan Kereta Api.
OHSAS. (2007). Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ¬- Persyaratan.
Republik Indonesia. (1970). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 FADLI ROZAQ, Hari Boedi Wahjono, Willy Artha Wirawan, Dadang Sanjaya Atmaja, Henry Widya Prasetya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.