PENGENALAN FASILITAS OPERASI PERKERETAAPIAN GUNA MENINGKATKAN PENGETAHUAN SISWA SMK DI BIDANG PERKERETAAPIAN
DOI:
https://doi.org/10.37367/jpm.v5i1.439Kata Kunci:
pengabdian masyarakat, fasilitas operasi, perkeretaapian, madiunAbstrak
Pentingnya pengetahuan tentang perkeretaapian dalam dunia kerja yang semakin berkembang, serta kebutuhan untuk mengatasi kurangnya pemahaman yang ditemui di antara siswa SMK. Perubahan dari kurikulum supply-oriented menjadi demand-oriented menjadi fokus utama dalam peningkatan pendidikan vokasi. Kegiatan Pengenalan Fasilitas Operasi Perkeretaapian Guna Meningkatkan Pengetahuan Siswa SMK di Bidang Perkeretaapian ini bertujuan selain sebagai sarana pendekatan dan promosi ke masyarakat tentang keberadaan kampus Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, juga sebagai media untuk mengeskalasi keterampilan serta pengetahuan siswa pada bidang fasilitas operasi perkeretaapian. Pada kegiatan ini menjelaskan tentang dasar hukum terkait fasilitas operasi perkeretaapian, termasuk produk hukum yang mengatur aspek-aspek operasional, keselamatan, dan pengoptimalan seluruh sumber daya pada industri perkeretaapian. Selain itu, dijelaskan juga tentang fasilitas operasi kereta api beserta fungsinya.
Referensi
Amjath, M dan Kartheeswaran, T. 2020. An Automated Railway Level Crossing System. DOI:10.1109/ICIP48927.2020.9367346 Conference: 2020 International Conference on Image Processing and Robotics (ICIP).
Darmawan, A., Dhina, S. E., Joopie, K. S. 2021. Kajian Perlintasan sebidang kereta api No 112A Km 93+100 Desa Dadirejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan. Jurnal Perkeretaapian Indonesia Vol.5 No. 1 Maret 2021 p-ISSN 2550-1127/e-ISSN 2656-8780.
Darmawan, A dan Fathurrozi, W. 2019. Rancang Bangun Turbin Angin Aksis Vertikal Sebagai Alternatif Catu Daya Pada Perlintasan Sebidang Perkeretaapian. Jurnal Perkeretaapian Indonesia Volume III Nomor 2 November 2019 P-ISSN: 2550-1127, E-ISSN: 2656-8780.
Puspitasari, M. D. 2021. Analisis Kinerja Fasilitas Operasi Perlintasan Sebidang (Studi Pada Resort 4.6 SMT). Jurnal Perkeretaapian Indonesia Volume V Nomor 1 Maret 2021 P-ISSN: 2550-1127, E-ISSN: 2656-8780.
Setiawan, D M. 2022. Analisis Pola Operasi Lalu Lintas Kereta Api Pada Stasiun Berjalur Empat dan Enam dengan Metode Conflict Rate. Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal) Vol.6 No. 2 Oktober 2022 p-ISSN 2550-1127/e-ISSN 2656-8780.
Supranto, J. Statistik Teori dan Aplikasi Jilid I Ed.7. Erlangga, Jakarta 2008.
Kementerian Perhubungan. 2011. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 32 Tahun 2011 tentang Standar dan Tata Cara Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
Kementerian Perhubungan. 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 44 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Peralatan Persinyalan Perkeretaapian.
Kementerian Perhubungan. 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2018. Tentang Persyaratan Teknis Peralatan Telekomunikasi Perkeretaapian.
Kementerian Perhubungan. 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 50 Tahun 2018. Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian.
Republik Indonesia. 2007. Undang–Undang 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4722)
Republik Indonesia. 2009. Peraturan Pemerintah 56 Tahun 2009 Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Republik Indonesia. 2017. Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah 33 Tahun 2021 Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian.
Republik Indonesia. 2022. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi Dan Pelatihan Vokasi. LN.2022/No.108, 19 hlm.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Mariana Diah Puspitasari, Dhina Setyo Oktaria, Fathurrozi Winjaya, Ary Putra Iswanto, Ajeng Tyas Damayanti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.






