Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Tidak Berpalang Pintu (Studi Kasus: Desa Ngetrep, Kabupaten Madiun)
DOI:
https://doi.org/10.37367/jpm.v1i2.178Keywords:
Perlintasan sebidang, Keselamatan, Palang PintuAbstract
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Intensitas mobilitas kendararaan dipintu perlintasan sebidang di sepanjang jalan rel pada pintu perlintasan yang melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api berpotensi menjadikan perlintasan sebidang sebagai titik rawan kecelakaan. Perlintasan sebidang tidak dijaga yang lokasinya berada di Desa Ngetrep Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang merupakan jalan keluar masuk menuju kearah kota madiun. Jadwal perjalanan kereta api yang cukup ramai khususnya di sore hari namun namun pada perlintasan sebidang ini tidak dilengkapi dengan portal palang pintu sehingga dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi keselamatan pada perlintasan sebidang. Sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang tidak berpalang pintu ini merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan saat melintas di pintu perlintasan sebidang dan bahaya yang akan dihadapi masyarakat apabila melanggar peraturan tersebut